24 C
id
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri

Beranda News Jakarta Peristiwa Tidak Lagi Berdomisili di Wilayah Jaksel, Sudin Dukcapil Bakal Nonaktifkan Sementara 51.547 NIK
News Jakarta Peristiwa

Tidak Lagi Berdomisili di Wilayah Jaksel, Sudin Dukcapil Bakal Nonaktifkan Sementara 51.547 NIK

MATANUSA
MATANUSA
01 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET JAKARTA -

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan bakal menonaktifkan sementara sebanyak 51.547 nomor induk kependudukan (NIK) warga yang diketahui sudah tidak berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Kita juga berharap, warga mau untuk tertib administrasi kependudukan

Untuk mendukung hal tersebut, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan berasama pengurus RT/RW akan melakukan penyisiran dan verfikasi mulai awal Mei 2023.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Nurrahman mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menyosialisasikan rencana penonaktifan NIK di 65 kelurahan yang ada di Jakarta Selatan.

Sosialisasi perdana sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan. Sebelumnya juga sosialisasi sudah diikuti oleh para pengurus RT/RW, lurah, dan camat di kantor wali kota yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthado.

“Secara pararel sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kota dan sekarang kita teruskan ke tingkat kelurahan agar para lurah, pengurus RT/RW dan warga memahami kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta Selatan,” ujar Nurrahman, Senin (1/5).

Dikatakan Nurrahman, saat ini, jumlah penduduk di Jakarta Selatan mencapai 2.384.183 jiwa, di mana 51.547 atau dua persen di antaranya diduga sudah tidak berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau warga tersebut untuk segera mengurus surat pindah alamat sesuai dengan domisilinya. Atau warga bisa membuka link https://jawara-dukcapil.jakarta.go.id, untuk mengetahui apakah termasuk warga yang terkena penonaktifan sementara data NIK atau tidak.

“Kita juga berharap, warga mau untuk tertib administrasi kependudukan. Kalau sudah pindah ke daerah lain, minimal satu tahun atau lebih maka harus mengurus surat perpindahan dan prosesnya sangat mudah," kata Nurrahman.

Adapun payung hukum kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi warga yang sudah tidak berdomisli di DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Sekda DKI Nomor e-0014/2023 tentang Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pendataan mudik balik tahun 2023.

Selain itu SK Kadis Dukcapil DKI Nomor 100/2023 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Nomor 80/2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali NIK.

Red/Bj

Kategori News Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ads Single Post 4


Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Hari Lansia Nasional 29 Mei 2023, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Hantaran Tumpeng Desa Lemah Duhur, Warnai Hari Jadi Bogor ke - 541 Tahun

Hantaran Tumpeng Desa Lemah Duhur, Warnai Hari Jadi Bogor ke - 541 Tahun

MATANUSA- Juni 04, 2023
Harap Bantuan dan Perhatian Pemerintah, Inilah Sejarah MI Mahfudiyah Neglasari Bogor

Harap Bantuan dan Perhatian Pemerintah, Inilah Sejarah MI Mahfudiyah Neglasari Bogor

Mei 11, 2023
Halal Bihalal Sekaligus Rayakan HUT, Ketua GBA Undang 4 Group Organisasi Wilayah Bogor

Halal Bihalal Sekaligus Rayakan HUT, Ketua GBA Undang 4 Group Organisasi Wilayah Bogor

Mei 06, 2023
Dibantu Tim Polda Jabar, Pencuri Uang Senilai 350 Juta di Parungkuda Ditangkap, Pelaku Utama Masih DPO

Dibantu Tim Polda Jabar, Pencuri Uang Senilai 350 Juta di Parungkuda Ditangkap, Pelaku Utama Masih DPO

Mei 29, 2023
Temu Kangen Merah Putih SDN Tenjoayu Angkatan 93 - 94, Di Jamu Pak Polisi

Temu Kangen Merah Putih SDN Tenjoayu Angkatan 93 - 94, Di Jamu Pak Polisi

Juni 03, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik