24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Peristiwa Sukabumi Terkini Diikuti 90 Peserta dari 23 PD, Sekda Buka FGD Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Peristiwa Sukabumi Terkini

Diikuti 90 Peserta dari 23 PD, Sekda Buka FGD Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

MATANUSA
MATANUSA
16 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET SUKABUMI -

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023. FGD berlangsung di Aula Bale Pangripta Bappelitbangda. Kamis (16/3/23). 

Pembahasan Raperda tersebut diikuti sebanyak 90 peserta yang terdiri dari 23 perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Sukabumi Gandi Lesmana menjelaskan, terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mewajibkan setiap pemerintah untuk melaksanakannya. 

"Dilaksanakan FGD ini agar memahami isi amanat pasal 94 dan 192 UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah" Jelasnya.


Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, Kabupaten Sukabumi terdapat 32 produk hukum yang berbentuk perda saat ini, namun dengan terbitnya undang-undang no 1 tahun 2022 mengharuskan perda tersebut digabung menjadi satu Peraturan Daerah. 

"Semoga perencanaan, pelaksanaan, dan pembahasan perda ini bisa sesuai target di tahun 2024" Ucapnya.

Sekda Ade meminta, pembahasan Raperda tersebut harus betul-betul dikaji secara baik, agar tidak terdapat kekosongan hukum pada saat Perda ini ditetapkan. Pembahasan Perda ini diberikan kesempatan selama dua tahun paska ditetapkannya UU No 1 Tahun 2022. 


"Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan pada bulan Januari 2022, jadi finalnya Perda ini di Januari 2024 Pemda harus segera memiliki Perda, apabila terlambat maka akan menjadi masalah" Ujarnya.

Sekda pun menekan agar seluruh perangkat daerah yang telah di SK kan sebagai tim penyusunan perda, untuk kerja cerdas dalam menyelesaikan Perda pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023 tersebut. 

"FGD ini salah satu langkah untuk percepatan selesai nya Perda pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Sukabumi" Bebernya.

Redaksi/R.Iyan Satria 

Kategori Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4



BPKAD

BPKAD

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444H/2023 M, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.


E-Paper

E-Paper

Featured Post

Cek Kondisi, Kadishub Sambangi Beberapa Titik Lokasi Guardil Menuju Tempat Wisata

Cek Kondisi, Kadishub Sambangi Beberapa Titik Lokasi Guardil Menuju Tempat Wisata

MATANUSA- Maret 30, 2023
Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Maret 06, 2023
Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

Maret 30, 2023
Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Maret 06, 2023
Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Maret 06, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik