6 Langkah Kolaborasi Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Tomsi Tohir Balaw menjelaskan bahwa faktor pendorong inflasi daerah di tahun 2023 salah satunya adalah peningkatan permintaan seiring dengan pemulihan ekonomi. Sedangkan faktor penahan Inflasi yaitu lancarnya distribusi dan normalisasi mobilitas masyarakat.

” Selain itu adanya peningkatan aktivitas ekonomi, meningkatnya target produksi produk pangan utama dan penurunan harga emas global bersamaan dengan pemulihan ekonomi global” jelasnya.

Ditegaskan pula dalam pengendalian inflasi pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui perkembangan inflasi. Serta melaksanakan 6 (enam) langkah kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dengan melaksanakan operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, gerakan masyarakat menanam, merealisasikan belanja tidak terduga dan dukungan transportasi dari APBD,” tambahnya.

Ditempat yang sama Sekda Sukabumi mengatakan bahwa kunci penanggulangan inflasi adalah sinergi dan koordinasi antara Pemerintah, stakeholder serta masyarakat.

 “Pemerintah Daerah diharuskan menyiapkan upaya pengendalian harga, melakukan pemeriksaan pasokan dan stok bahan pokok di gudang penyimpanan, serta yang tidak kalah pentingnya memastikan transportasi di daerah maupun antar daerah selalu lancar guna menjaga distribusi barang” ujarnya.

Masih dikatakan Sekda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Pemerintah Kab Sukabumi secara berkala akan terus memantau perkembangan harga, sehingga dapat segera dilakukan antisipasi dalam mengatasi inflasi.

Red/D2