24 C
id
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri

Beranda Hukum Sukabumi Terkini Kasus Penerbitan SPK Fiktif Dinkes Tahun 2016, Hari ini Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 3 Orang Tersangka
Hukum Sukabumi Terkini

Kasus Penerbitan SPK Fiktif Dinkes Tahun 2016, Hari ini Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 3 Orang Tersangka

MATANUSA
MATANUSA
09 Feb, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET SUKABUMI -

Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi menetapkan tiga orang tersangka, Pada kasus penerbitan SPK Fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ketiga orang tersangka tersebut masing masing berinisial, H, S dan D.

Seperti yang di sampaikan Kepala kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi Siju SH, M,H, Kamis (9/2/23) di dampingi Kasi Pidsus, Ratno Timur Habeahan S,H serta kasi Intelejen Tigor Sirait S,H.

Siju " hari ini Kamis tanggal 9 February 2023, Tim penyidik kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi, pada hari ini kita menetapkan 3 Orang tersangka terkait dengan kasus yang kita tangani yaitu mengenai tindak pidana SPak Fiktif pada Dinas kesehatan pada tahun 2016.

Dimana tersangka utama adalah inisial H kemudian tersangka ke dua inisal S, kemudian tersangka ke tiga inisal D,  yang mana kita ketahui bersama bahwa pada 3 orang tersangka tersebut, kita gunakan pasal 2 dan 3 dan juga pasal 9 undang undang 34.

Dan tentunya pada hari ini ada bentuk keseriusan kami tim penyidik kejaksaan kabupaten Sukabumi terhadap pengambilan perkara tindak pidana korupsi yang kita selidiki selama beberapa bulan terakhir, dan mungkin teman-teman semua dengan sabar telah menunggu, dan pada hari ini sudah di tetapkan sebanyak tiga orang tersangka tersebut.

Kemudian terhadap ke tiga orang tersangka tersebut, sekarang juga kita melakukan penahanan selama dua bulan ke depan, dan kita melaksanakan penahanan di rutan warung Kiara kabupaten Sukabumi " ucap Siju ".

Redaksi

Kategori Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ads Single Post 4


Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Hari Lansia Nasional 29 Mei 2023, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Sekda dan Panitia Cimaja Surf Festival Bahas Dukungan dan Pelaksanaan Festival

Sekda dan Panitia Cimaja Surf Festival Bahas Dukungan dan Pelaksanaan Festival

MATANUSA- Juni 08, 2023
Temu Kangen Merah Putih SDN Tenjoayu Angkatan 93 - 94, Di Jamu Pak Polisi

Temu Kangen Merah Putih SDN Tenjoayu Angkatan 93 - 94, Di Jamu Pak Polisi

Juni 03, 2023
Harap Bantuan dan Perhatian Pemerintah, Inilah Sejarah MI Mahfudiyah Neglasari Bogor

Harap Bantuan dan Perhatian Pemerintah, Inilah Sejarah MI Mahfudiyah Neglasari Bogor

Mei 11, 2023
Dilaksanakan Satu Tahun Sekali, Ketua Yayasan Khanza Roudotus Sibyan Simpenan Gelar Kenaikan Kelas MD

Dilaksanakan Satu Tahun Sekali, Ketua Yayasan Khanza Roudotus Sibyan Simpenan Gelar Kenaikan Kelas MD

Juni 05, 2023
Milad ke - 36 Tahun, Ketua Group Obsesi Bogor Undang 9 Group dari Bogor

Milad ke - 36 Tahun, Ketua Group Obsesi Bogor Undang 9 Group dari Bogor

Juni 03, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik