24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Peristiwa Sukabumi Terkini Wujudkan Kota Sukabumi Aman, Kejaksaan Negeri Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainya yang Inkrah
Peristiwa Sukabumi Terkini

Wujudkan Kota Sukabumi Aman, Kejaksaan Negeri Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lainya yang Inkrah

MATANUSA
MATANUSA
20 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI -

Gelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di halaman Kejari kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022). 

Dalam momen ini, menunjukkan bahwa komitmen dalam menjaga kondisi Kota Sukabumi yang aman. 

'' Kegiatan ini sebagai bukti dan komitmen menjalankan amanah regulasi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. 

Selain itu barang bukti penuh tidak terkondisikan dalam artian bertebaran kemana mana dan ketika proses selesai berkekuatan hukum tetap maka barang bukti dimusnahkan.

Menunjukkan kejaksaan dan forkopimda menjaga Kota Sukabumi. Forkopimda senantiasa melaksanakan tugas memiliki semangat yang sama jadi kebanggaan memasuki wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Bagaimana polisi dan kejaksaan terus melaksanakan perbaikan pelayanan publik.Sementara itu Kepala Kejari Kota Sukabumi Setyowati mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 53 kasus, periode 21 Juni sampai dengan 19 September 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Perkara Narkotika 35 Perkara terdiri dari, Shabu-shabu seberat 4.074 gram, Ganja seberat 199 gram, Handphone sebanyak 15 Buah dan Timbangan digital sebanyak 29 Buah. 

Perkara Undang Undang Kesehatan jenis Obat-Obatan 14 Perkara terdiri dari, Tramadol sebanyak 2.015 Butir 1 b. Riklona sebanyak 355 Butir, Hexymer sebanyak 6.303 Butir, Atarax Alprazoiam 1 Mg sebanyak 1.725 Butir dan Handphone sebanyak 4 Buah.

Perkara Tindak Pidana Pencurian 1 Perkara, Barang Lainnya sebanyak 2 ( Buah), Handphone — sebanyak 1 (Buah), serta Perkara Undang-Undang Darurat 3 Perkara diantaranya Senjata Tajam sebanyak 4 (Buah).

Untuk diketahui, hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setyowati, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abdidin, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Arianto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda.

Reporter : R.Iyan Satria/d2

Kategori Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe


Adventorial Teletext

LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 , Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA, Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Melalui Forum Konsultasi Publik, Inilah 5 Proyek Strategis Kota Sukabumi Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Melalui Forum Konsultasi Publik, Inilah 5 Proyek Strategis Kota Sukabumi Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

MATANUSA- Februari 06, 2023
Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

November 17, 2021
Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Februari 01, 2023
Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Februari 01, 2023
Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Februari 01, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik