24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Kepolisian Peristiwa Sukabumi Terkini Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Bekuk Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan
Kepolisian Peristiwa Sukabumi Terkini

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Bekuk Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan

MATANUSA
MATANUSA
15 Jul, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET SUKABUMI -

Anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil ditangkap Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jum’at (15/7/2022).

Peristiwa penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jum’at (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB menyebabkan korban bernama Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu Kabupaten Sukabumi tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada saat konferensi persnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku utama berinisial Z, D dan H serta masih memburu A dengan status DPO.

“Alhamdulillah hari ini kita rilis kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terimakasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” ungkap Dedy pada rilisnya di Mapolsek Cisolok.

Selanjutnya Dedy mengatakan pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket geng motor yang merupakan lawan dari pelaku.

“Motifnya dia (pelaku, red) melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, pelaku juga salah satu anggota geng motor di Kabupaten Sukabumi,” sambung Alumni Akpol tahun 2002 itu.

Terhadap para pelaku akan dikenakan pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

“Saya akan merekomendasikan kepada Kesbangpol Pemda Kab. Sukabumi untuk membubarkan kelompok geng motor karena sudah membuat masyarakat resah,” pungkasnya.

Reporter : D2/R.iyan Satria

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Kepolisian
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4


Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe



E-Paper

E-Paper

Featured Post

Gebyar Kemerdekaan 17 Agustus, Kowasi Gelar Perayaan

Gebyar Kemerdekaan 17 Agustus, Kowasi Gelar Perayaan

MATANUSA- Agustus 17, 2022
H.Agus Pimpin Pengukuhan Para RW dan RT Lingkup Desa Tenjoayu Tahun 2022

H.Agus Pimpin Pengukuhan Para RW dan RT Lingkup Desa Tenjoayu Tahun 2022

Juli 22, 2022
DPD, DPC dan PAC PDI-Perjuangan, Kunjungi Korban Tanah Longsor Girijaya

DPD, DPC dan PAC PDI-Perjuangan, Kunjungi Korban Tanah Longsor Girijaya

Juli 22, 2022
Rapur DPRD Sukabumi Ke 14, Terkait TJSPKBL, Pengelolaan Perikanan, Sekaligus Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda FP Pesantren

Rapur DPRD Sukabumi Ke 14, Terkait TJSPKBL, Pengelolaan Perikanan, Sekaligus Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda FP Pesantren

Juli 22, 2022
KASN Kunker Ke Sukabumi, Sekda Harap Ada Peningkatkan Kapasitas ASN

KASN Kunker Ke Sukabumi, Sekda Harap Ada Peningkatkan Kapasitas ASN

November 18, 2021
LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke-77 "Bangkit Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat" ( 17 Agustus 2022 ), Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA ,Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2022 Matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik