Kepolisian
Peristiwa
Sukabumi Terkini
Polres Sukabumi bersama pihak BNNK Sukabumi memusnahkan barang bukti Shabu seberat lebih dari 24 (dua puluh empat) lebih kilogram dengan nilai sekitar 29 M, Di Mapolres Sukabumi pada hari ini, Rabu (24/05/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan bahwa barang bukti Shabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.
Shabu Senilai 29M, Dimusnahkan Hari Ini Atas Kerjasama Polres Sukabumi Bersama BNNK
MATANUSA.NET SUKABUMI -
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan bahwa barang bukti Shabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.
” Kami musnahkan seberat 24, 425 kg narkotika jenis shabu-shabu, tersangka nya 2 orang yang merupakan bagian jaringan internasional,” ungkap Bimo kepada awak media.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan, masih ada 2 DPO dalam kasus peredaran Narkotika itu dengan peran sebagai pengendali serta diduga sabu tersebut berasal dari China.Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika (BNN).
” Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut berasal dari China,” tambah Kusmawan.
Dalam pemusnahan itu kedua tersangka YS dan YH, turut dihadirkan dilokasi pemusnahan.
Kategori
Kepolisian
Posting Komentar
hello pembaca matanusa