Intensif Pengecekan Hewan dan Cegah PMK, Disnak, Dishub, Kepolisian Pantau Lalin
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengintruksikan bahwa guna mencegah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), yang menyerang hewan ternak, agar dinas terkait melalui Dinas Peternakan lakukan pengawasan dan pengecekan hewan yang masuk ke wilayah kabupaten Sukabumi.
Bagi Para peternak hewan yang ingin masuk atau melintas ke kabupaten Sukabumi, dipastikan akan melewati proses pengecekan oleh petugas Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi.
Adapun Pengecekan dilakukan di lokasi terminal Benda Cicurug Sukabumi, dengan jadwal yang ditentukan, mulai dari pukul 08:00 Wib hingga pukul 12:00 Wib, Selanjutnya giat pengecekan di malam hari, mulai pukul 20:00 Wib hingga pukul 24:00Wib, Kata Warsim selaku ketua UPTD wilayah Cicurug ditemani dr Hewan pada dinas peternakan Sukabumi, Selasa (17/5/22).
Terpisah, Kepala T.U terminal Cicurug, Achmad Sudjana mengatakan kepada matanusa.net, guna mencegah PMK pada hewan ternak, kali ini kami dari Dinas Perhubungan, bersama Kepolisian sektor Cicurug, dan pihak Kecamatan.
Disini kami sifatnya hanya pendampingan saja. Selain membantu pihak kepolisian dalam mengatur lalu lintas dan melakukan pengecekan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif atas kesehatan hewan oleh petugas dari Dinas peternakan, Kata Achmad.
Lebih jauh, Achmad berharap kepada pengendara roda empat yang membawa hewan ternak, agar dapat membantu proses berjalan nya pengecekan, hal tersebut guna memastikan wilayah hewan yang diangkutnya terbebas dari PMK.
Untuk diketahui, akibat PMK pada hewan tersebut, dengan Gejala penyakit diketahui berupa demam tinggi sampai 39-41 derajat Celsius; air liur berlebihan dan berbusa, ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut, tidak mau makan; sulit berdiri [gemetar], napas cepat, pincang karena luka pada kaki yang diakhiri lepas kuku. Bila ditemukan indikasi penyakit seperti itu warga diminta segera melaporkan ke Dinas Peternakan.
Posting Komentar
hello pembaca matanusa