24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Nasional Tahun 2022 Menteri PPPA Fokus dan Dorong Implementasi Model DRPPA
Nasional

Tahun 2022 Menteri PPPA Fokus dan Dorong Implementasi Model DRPPA

MATANUSA
MATANUSA
23 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MATANUSA.NET NASIONAL -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini pihaknya akan fokus mengimplementasikan model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak-nya kita bekerja sama dengan Kementerian Desa, untuk kelurahannya tentunya adalah dengan Kemendagri. Saya sangat bersyukur walaupun ini kementerian kecil, dengan tusi (tugas dan fungsi) koordinatif ini, support teman-teman kementerian/lembaga itu luar biasa,” ujar Bintang pada Podkabs (Podkabs Kabinet dan Setkab) episode ketiga, yang diunggah di kanal YouTube dan Spotify Sekretariat Kabinet (Setkab), Jumat (22/04/2022).

DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan  secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi  pembangunan Indonesia.

Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait PPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan. Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Di salah satu desa dengan kepala desa perempuan, melalui Perdes-nya (peraturan desa), yang diikuti dengan penganggaran yang ada, kemudian diikuti dengan sanksi sosial, beberapa desa sudah mampu menihilkan dari perkawinan anak,” ujar Bintang mencontohkan implementasi DRPPA.

[Tonton Podkabs Episode 3: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Bahas Isu Patriarki Hingga Pengesahan RUU TPKS]

Menteri PPPA berharap semua daerah di tanah air dapat mereplikasi model DRPPA ini.

“Kita coba dengan mewujudkan yang namanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Kalau ini berhasil, kita harapkan pimpinan daerah, bupati/wali kota setempat mereplikasi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini,” pungkasnya.

Berdasarkankan informasi dari Kementerian PPPA, inisiasi DRPPA dimulai tahun 2021 di sepuluh desa percontohan dengan pembiayaan seluruhnya berasal dari APBN. Jauh meningkat dibandingkan tahun 2021, di tahun 2022 Kementerian PPPA mengembangkan DRPPA di 132 desa sambil meneruskan 10 desa tahun 2021 sehingga totalnya menjadi 142 desa. Dengan semakin meningkatkannya dukungan dan kesadaran para kepala daerah terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jumlah ini kembali bertambah menjadi 156 desa dan 70 kelurahan.

Adapun 10 indikator DRPPA/KRPPA adalah:
1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan;
2. Penyusunan data terpilah;
3. Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah  perempuan dan anak;
4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa;
5. Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa;
6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan  dalam kewirausahaan yang berperspektif  gender yang dibarengi dengan proses  membangun kesadaran kritis perempuan;
7. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak;
8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO);
9. Tidak ada pekerja anak; dan
10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

Sebagai informasi, Podkabs adalah podcast atau siniar resmi Setkab yang berisi banyak obrolan dan diskusi tentang berbagai topik, mulai dari kebijakan pemerintah atau pun hot issue yang berkembang di masyarakat saat ini. Diskusi dengan berbagai narasumber tersebut dikemas dengan penyampaian yang ringan dan juga santai.

Subscribe kanal YouTube dan Spotify Setkab untuk mengetahui setiap episode terbaru Podkabs.

Setkab/Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa




Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

E-Paper

E-Paper

Featured Post

5 Hari Terseret Ombak Jasad Wisatawan Asal Cianjur, Di Temukan Tim SAR Gabungan

5 Hari Terseret Ombak Jasad Wisatawan Asal Cianjur, Di Temukan Tim SAR Gabungan

R Iyan Satria- Mei 19, 2022
Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi

Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi

April 22, 2022
Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, HIPMI Peduli Jabar Salurkan Donasi di Bulan Suci 1443 H

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, HIPMI Peduli Jabar Salurkan Donasi di Bulan Suci 1443 H

April 22, 2022
Titik Kesehatan' Jalur Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos

Titik Kesehatan' Jalur Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos

April 21, 2022
Ujang Sopandi No Urut 4 Kembali Peroleh Suara Tertinggi, Dalam Pilkades Pondokaso Landeuh

Ujang Sopandi No Urut 4 Kembali Peroleh Suara Tertinggi, Dalam Pilkades Pondokaso Landeuh

Mei 08, 2022
LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Maaf Lahir Dan Bathin ". Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA ,Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2022 Matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik