24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Kepolisian News Jakarta Transportasi Inilah Tilang Elektronik Kamera ETLE Sudah Terpasang, Simak Baik-baik
Kepolisian News Jakarta Transportasi

Inilah Tilang Elektronik Kamera ETLE Sudah Terpasang, Simak Baik-baik

MATANUSA
MATANUSA
17 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ini Lokasi Tilang Elektronik Tol Kamera ETLE Lengkap Aturannya, Jangan Ngebut! (PT Jasa Marga)
JAKARTA matanusa.net -

25 unit Speed Camera atau tilang elektronik alias kamera ETLE, yang dipasang oleh Jasa Marga, akan diintegrasikan di Jala tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Lalu lokasi tilang elektronik di mana saja?

Lokasi pemasangan tilang elektronik  atau kamera ETLE ini akan difokuskan di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa. 8 unit kamera dipasang di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit kamera di Trans Jawa dan 1 unit kamera di luar Pulau Jawa.

Bagi masyarakat yang akan mudik 2022, harap memperhatikan lokasi tilang elektronik kamera ETLE di mana saja.

Jumlah tilang eleketronik kamera ETLE ini ditambah dengan enam unit kamera dari Korlantas yang dipasang di lokasi titik rawan kecelakaan yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.

Lokasi tilang elektronik ini diumumkan melalui akun Twitter resmi Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat @pupr_bpjt.

"Tengah dilakukan sosalisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load dan Over Speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera."

"Sistem akan terintegrasi melalui dua sistem yakni Speed Camera di ruas Jalan Tol untuk penindakan dari pelanggaran hukum kendaraan Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di Jalan Tol untuk mengawasi beban kendaraan melintas secara real time."

Sementara itu, aturan tentang batas kecepatan di jalan bebas hambatan adalah 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang dan peraturan yang berlaku.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4.

Untuk laju kendaraan di jalan tol dalam kota kecepatan minimalnya adalah 60 Km/Jam dan maksimal (80 Km/Jam). Untuk di tol luar kota minimal 60 Km/Jam dan maksimal (100 Km/Jam).

Jika melebihi batas, maka pengendara akan tertangkap kamera, lengkap dengan nomor kendaraan dan kena tilang elektronik.

Jadi buat kalian yang akan mudik melalui jalan tol, harap selalu waspada dan mengatur laju kendaraan agar tak melebihi batas kecepatan jika tak ingin kena tilang elektronik.

Demikian penjelasan tentang lokasi tilang elektronik di mana saja. Semoga informasinya bermanfaat dan selamat memasuki bulan suci Ramadhan 2022.

Red/A.Indonesia.

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Kepolisian
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe


Adventorial Teletext

LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 , Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA, Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Berikan Himbauan Kamtibmas, Anggota Samapta Polsek Sukabumi  Patroli Wisata Bukit Stoberi

Berikan Himbauan Kamtibmas, Anggota Samapta Polsek Sukabumi Patroli Wisata Bukit Stoberi

MATANUSA- Februari 06, 2023
Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Februari 01, 2023
Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

November 17, 2021
Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Februari 01, 2023
Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Februari 01, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik