24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Hukum Nasional Dalam Kasus E-KTP, KPK : Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo
Hukum Nasional

Dalam Kasus E-KTP, KPK : Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo

MATANUSA
MATANUSA
28 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Foto/SINDOnews.

MATANUSA.NET JAKARTA -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). 

Termasuk, lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar-red). 

Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terang jenderal polisi bintang tiga yang sudah purnawirawan itu.


Lebih lanjut Firli menyampaikan bahwa lembaganya bekerja sesuai peraturan perundangan. "Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar-red) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Penetapan keempat tersangka merupakan pengembangan dari perkara yang sama yang telah menjerat tujuh orang yang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp5,9 triliun dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.

Sumber : Sindonews/Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe


Adventorial Teletext

LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 , Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA, Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Berikan Himbauan Kamtibmas, Anggota Samapta Polsek Sukabumi  Patroli Wisata Bukit Stoberi

Berikan Himbauan Kamtibmas, Anggota Samapta Polsek Sukabumi Patroli Wisata Bukit Stoberi

MATANUSA- Februari 06, 2023
Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Februari 01, 2023
Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

November 17, 2021
Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Februari 01, 2023
Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Februari 01, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik