24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Hukum Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi
Hukum

Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi

matanusa
matanusa
21 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MATANUSA.NET - Lima orang remaja terpaksa di giring pihak Kepolisian Polsek Cicurug, lantaran kedapatan membawa minuman keras oplosan pada saat melakukan sahur on the road. 

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu, kedapatan membawa 8 botol minuman oplosan jenis ciu, yang disimpan di dalam jaketnya. 

"Awalnya ada informasi bakal ada sahur on the road, nah kami bersama pihak Desa Purwasari melakukan swipping di seputaran alternatif, karena ditakut ada hal hal yng tidak diinginkan," ujar Ketua RT 3/01, Rian Dado kepada wartawan, Jumat (22/4/2022). 

Pada saat swiping di seputaran jalan alternatif Purwasari, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug,  kedapatan segerombolan remaja sedang berkumpul di sala satu warung yang tidak jauh dari titik pembubaran. 

"Dirasa mencurigakan, sehingga kami menghampiri nya, eh pada saat di periksa keempat remaja itu membawa minuman oplosan jenis ciu," terangnya.

Demi kenyamanan lingkungan, pemerintah Desa kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian polsek Cicurug. "Keempat orang itu langsung di bawa ke Polsek terdekat, dan langsung diberikan pembinaan," tandasnya. 

Informasi yang di dapat, sebelum digiring pihak kepolisian, keempat remaja itu hendak melakukan sahur on the road secara gabungan bersama 6 sekolah yang tidak jauh dari wilayah kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Namun aksinya itu sudah diketahui warga sekitar, sehingga pada saat berkumpul di sala satu titik pemberangkatan, puluhan remaja itu dibubarkan.


*Bery

Kategori Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe


Adventorial Teletext

LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 , Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA, Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Melalui Forum Konsultasi Publik, Inilah 5 Proyek Strategis Kota Sukabumi Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Melalui Forum Konsultasi Publik, Inilah 5 Proyek Strategis Kota Sukabumi Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

MATANUSA- Februari 06, 2023
Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kanit Intelkam Dan Samapta Polres Tangsel Tanam Seribu Pohon di Srogol Bogor

Februari 01, 2023
Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

Bahas Waspada Bencana Alam Dalam Radin, Bupati Tugaskan Jajaranya Waspada Dan Responsif

November 17, 2021
Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Hindari Tawuran Pelajar, Anggota Polsek Sukabumi Sambangi MTS Darunajjah

Februari 01, 2023
Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Serentak di Lima Wilayah, TP PKK Jakarta Barat Gelar Gerakan Tanam 1.000 pohon di Taman Walkot Farm 4.0

Februari 01, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik