24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Kepolisian Peristiwa Sukabumi Terkini Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Curug Kembar
Kepolisian Peristiwa Sukabumi Terkini

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Curug Kembar

MATANUSA
MATANUSA
23 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Reporter : Berry K | IN.**

SUKABUMI matanusa net -

Sepasang kekasih SF (23) dan FI (25) asal Kecamatan Curug kembar, Kabupaten Sukabumi, harus berurusan dengan polisi karena telah menggugurkan janin yang dikandungnya.

"Kami mengamankan pasangan kekasih dan satu orang yang membantu melakukan aborsi," kata Kapolres Sukabumi, Akbp Dedi Darmawansyah di dampingi Kasat Reskrim, Akp I Putu Asti HS beserta Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina dalam press rilisnya, Rabu (23/3/2022). 

Dua sejoli tersebut hamil diluar nikah. Lantaran tidak siap memiliki buah hati dan khawatir menjadi aib keluarga, keduanya nekat melakukan aborsi. 

"Tersangka SF yang merupakan ibu kandung korban melakukan perbuatan tersebut lantaran malu janin yang berada dikandungannya adalah anak hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya FI, sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N," terangnya. 

Sebelumnya, SF sudah menkonsumsi obat aborsi yang diberikan N, kemudian si janin pun keluar. 

"Tertangkap pertama seorang pacarnya FI dan N yang membantu mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan yang masih berumur 5 bulan dalam kandungan," tuturnya. 

Kapolres mengatakan upaya aborsi ini terungkap setelah Ketua RW di wilayah tersebut mencurigai FI tiba tiba meminjam cangkul, setelah itu FI menggali tanah dan memasukan se buntel pelastik berwarna hitam kemudian mengkuburnya. 

"Selang beberapa hari, ketua RW mencium bau yang tidak enak, sehingga dibongkar lah gundukan tanah tersebut, terdapat dalam bungkusan pelastik hitam janin dari anak SF," ungkapnya. 

Guna proses lebih lanjut, saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Sukabumi. Atas perbuatannya, kedua sejoli itu terancam dijerat Pasal 77 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 10 tahun dengan undang-undang Perlindungan Anak, barang bukti yang diamankan 1 buah Cangkul dan 1 buah pelastik warna hitam," tandasnya. 

Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Kepolisian
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4



BPKAD

BPKAD

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444H/2023 M, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.


E-Paper

E-Paper

Featured Post

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

MATANUSA- Maret 29, 2023
Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Maret 06, 2023
Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Maret 06, 2023
Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Maret 06, 2023
Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Maret 26, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik