24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Nasional Regulasi Menaker : Terkait JHT, Pemerintah Akan Melakukan Revisi
Nasional Regulasi

Menaker : Terkait JHT, Pemerintah Akan Melakukan Revisi

MATANUSA
MATANUSA
22 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Dokumentasi BPMI Setpres)

NASIONAL matanusa.net -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami,  Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” ujar Menaker dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/02/2022).

Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.  Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT. Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk  membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujarnya.

Menaker menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya.

Seskab/Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT


Kategori Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4



BPKAD

BPKAD

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444H/2023 M, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.


E-Paper

E-Paper

Featured Post

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

MATANUSA- Maret 29, 2023
Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Maret 06, 2023
Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Maret 06, 2023
Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Maret 06, 2023
Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Maret 26, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik