Kepolisian
Sukabumi Terkini
Lanjut Edi, tindakan cepat polisi menangani mafia tanah merupakan wujud komitmen Polres dalam menindak lanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.
Selain pengungkapan yang sudah di lakukan kata kapolres, penyelidikan terkait kasus tanah terus di lakukan bahkan masih ada laporan laporan masyarakat yang masih dikaji.
Ungkap Mafia Tanah, Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Polres Sukabumi
Reporter: Bery | Redaktur: D2
SUKABUMI matanusa.net -
Polres Sukabumi, mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) terkait pengungkapan mafia tanah di wilayahnya.
Apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas terungkapnya sebidang tanah di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok mafia tanah dengan nominal milyaran.
"Saya datang kesini untuk menyampaikan apresiasi, menyampaikan terimakasih kepada bapa kapolres dan seluruh jajaran yang selama ini kami tau betul bagaimana kinerja polres sukabumi hampir sebulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian kinerja termasuk dalam hal vaksinasi nasional," Kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, kepada wartawan. Senin (13/12/2021).
"Mengungkap mafia tanah adalah perintah bapak presiden bapak kapolri dalam hal melindungi harta benda masyarakat, capaian itu tentunya banyak di apresiasi masyarakat dan kami harapkan polres polres lainnya bergerak untuk melakukan tindakan serupa khususnya pemberantasan mafia," ujarnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah akan terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayahnya. Dirinya pun membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan hal hal dirasa merugikan khususnya terkait tanah.
"Kami dari Polres sukabumi bersama Satreskrim akan melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah apabila ada Kabupaten Sukabumi yang merasa dirugikan atau di dzolimi tentang masalah tanah dapat berkonsultasi kepada saya sebagai kapolres maupun langsung ke satreskrim dengan menujukan bukti bukti kepemilikan tanah tersebut," terangnya.
"Masih ada laporan masyarakat, masih kita kaji apakah nanti masuk unsur pidananya apabila masuk nanti akan kita naikin sidik baru nanti kita ekspose," ujarnya.
Redaksi
Kategori
Kepolisian
Posting Komentar
hello pembaca matanusa