24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda DPRD Sukabumi Terkini Rapur DPRD, Bupati Sampaikan Atas Lima Raperda Inisiatif DPRD
DPRD Sukabumi Terkini

Rapur DPRD, Bupati Sampaikan Atas Lima Raperda Inisiatif DPRD

MATANUSA
MATANUSA
29 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Reporter : Deni Mulya/R.Iyan Satria

SUKABUMI MATANUSA -

Bupati Sukabumi H. Marwan hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapat/Tanggapan Bupati Atas 5 (Lima) Raperda Usul Inisiatif DPRD Dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu-Jumat (29/10).

Bupati menjelaslan bahwa  pembahasan Raperda tentang perubahan  APBD tahun anggaran 2021 diawali dengan proses perencanaan dan menetapkan RKPD perubahan  kemudian dijabarkan kedalam renja masing-masing perangkat daerah, selanjutnya dilakukan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan, penyusunan RKA-perubahan perangkat daerah dan diteruskan dengan penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi dan pembahasan-pembahasan dengan komisi serta rapat gabungan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD.

"peraturan daerah ini akan menjadi pedoman dan rujukan kebijakan kita dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. oleh karenanya, saya optimis kebijakan perubahan APBD 2021 akan menjadi kebijakan dan memberikan dampak positif teradap upaya mewujudkan “Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera lahir batin" " Jelasnya.


Tentang 5 (lima) RAPERDA usul inisiatif DPRD  yaitu tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan,  Bupati menyampaikan hal itu sebagai usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mampu mengembangkan potensi dalam dirinya

"pendidikan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan merupakan urusan wajib pemerintahan berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga perlu untuk diatur di daerah dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan" Ungkapnya

lebih lanjut tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Bupati menyampaikan bahwa  dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja.
| Baca Juga : Bupati Lantik 19 Pejabat Struktural.

" kami menyambut baik dan mengucapkan terima-kasih dengan adanya draft rancangan perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini. ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya semakin dirasakan dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi" terangnya

Bupati juga menjelaskan bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran pesantren di daerah Kabupaten Sukabumi diperlukan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren, karena pesantren yang telah ikut-serta berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.

"melalui perda tentang fasilitasi penyelenggaran pondok pesantren ini akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah, penyuluhan tersebut tidak akan menganggu atau mengubah kurikulum dari masing-masing pesantren" jelasnya.


Sedangkan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembinaan dan perlindungan usaha mikro, Bupati menerangkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh dinamika dan perkembangan ekonomi daerah. sedangkan perekonomian daerah pada umumnya ditopang oleh kegiatan ekonomi berskala mikro, kecil dan menengah, karena merupakan urat nadi penentu perkembangan perekonomian daerah dan terbukti tangguh di tengah krisis ekonomi yang terjadi, maka adanya raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro di kabupaten sukabumi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang desa wisata, Bupati menyampaikan bahwa raperda tersebut sangat baik dijadikan peraturan perundang-undangan, dikarenakan desa wisata diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomis dari sektor-sektor produktif di desa.

"raperda ini diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut sehingga pengembangan desa wisata berdampak secara luas, baik secara penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam peningkatan kesejahteraaan masyarakat. selain itu, perlu kami sampaikan bahwa telah ada perda nomor 11 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan dan usulan raperda tentang pengembangan desa wisata telah mempresentasikan perda tersebut" pungkasnya.


Redaksi

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4



BPKAD

BPKAD

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444H/2023 M, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.


E-Paper

E-Paper

Featured Post

Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

MATANUSA- Maret 30, 2023
Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Maret 06, 2023
Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Maret 06, 2023
Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Maret 06, 2023
Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

Tradisi Masa Kecil, Warga Kp Sindang Sari Manfaatkan Ngabuburit Sambil Main Layangan

Maret 30, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik