24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda DPRD Kota Sukabumi Dua Agenda Dalam Rapur, Pemkot dan DPRD Bahas Raperda RTRW
DPRD Kota Sukabumi

Dua Agenda Dalam Rapur, Pemkot dan DPRD Bahas Raperda RTRW

MATANUSA
MATANUSA
28 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Reporter : R.Iyan Satria

SUKABUMI KOTA MATANUSA -

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan dua agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), diikuti oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kamis (28/10). 

Pada kesempatan Rapat, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman menjadi pimpinan Paripurna, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Sukabumi atas Raperda Kota Sukabumi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi Tahun 2021-2041. Selain itu Raperda Pencabutan Perda Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT RSUD Al-Mulk.

| Baca Juga : Wabup Sukabumi "Sinergi Dan Wujudkan Ketahanan Pangan"

Ada delapan fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi PDIP, PAN, Nasdem, Persatuan Rakyat, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat. Selepas pemadangan umum fraksi disampaikan jawaban dan atau tanggapan wali kota Sukabumi atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Sukabumi tersebut. 

'' Berbagai pandangan umum fraksi ini menjadi masukan bagi pemda dalam kerangka membangun sinergitas dan harmonisasi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana perencanaan RTRW selaras dengan visi dan misi pembangunan, RPJPD dan RPJMD.

| Baca Jugs : Semangat Dalam Pemikiran Kepemudaan, Pesan Bupati Di Hari Sumpah Pemuda

Tahapan pelaksanaan perumusan berlangsung selama 2 tahun dan merupakan perjalanan panjang bagi pemda. Sebelumnya telah diajukan ke provinsi dan kementerian terkait karena proses diatur ketat pemerintah pusat. 

Ketika menyusun Revisi RTRW dengan pertimbangan pentingnya perubahan. Penataan ruang ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, di mana pemda dapat melakukan peninjauan satu kali dalam periode 5 tahunan. 

Fahmi mengatakan, Revisi RTRW diantaranya karena berkurangnya daya dukung lingkungan dan sumber daya air. Selain itu percepatan proyek strategis yang dilaksanakan pusat dan provinsi seperti jalan tol Bocimi dan doubel trek kereta api akan menyebabkan perubahan. Nantinya pasca RTRW selesai, pemkot pada 2022 akan menyusun RDTR.

Dokpim /Red

Print Friendly and PDF 

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4



BPKAD

BPKAD

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Adventorial Teletext

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444H/2023 M, Bupati Sukabumi Drs.Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman.


E-Paper

E-Paper

Featured Post

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait KLA, Masih ada Beberapa Catatan Sebagai Kajian Tahapan Pembahasan

MATANUSA- Maret 29, 2023
Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Perjuangan Sang Putra Daerah Demi Majukan Desa Bersama Kang Erwin Cakades No 1, Desa Lemah Duhur

Maret 06, 2023
Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Kanit Samapta Polsek Kadudampit Giat Patroli Dialogis Di Kawasan Wisata Situ Gunung

Maret 06, 2023
Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Exit Meeting, Bupati Apresiasi Rekomendasi BPK

Maret 06, 2023
Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Ayoo Hadiri, Bazzar Culinary Ramadhan 1444 H Dekranasda Kabupaten Sukabumi

Maret 26, 2023
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah Perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang bagi publik

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2023 matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik