Sambil Menunggu SLF, Para Pedagang Boleh Mengisi Kios Pasar Pelita Yang Sudah Lakukan Akad
Reporter : R.Iyan Satria | Editor : D2
SUKABUMI KOTA MATANUSA-
Beberapa para pedagang yang telah menyelesaikan akad, dalam kegiatan Sosialisasi Pasar Modern Pelita Sukabumi, diberikan kunci secara simbolis oleh PT. Fortunindo Artha Perkasa (PT. FAP), Sabtu, 11 September 2021.
Direktur Utama PT. FAP, Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperkirakan akan terbit antara 2 – 3 minggu. Saat ini para pedagang yang telah menyelesaikan akad pembelian kios, dapat segera mengisi Pasar Pelita, tetapi belum diperbolehkan untuk melakukan transaksi perdagangan. Sejauh ini menurutnya dari sekitar 2.700 kios yang dibangun di Pasar Pelita, telah terjual 40 %. Dalam memberikan keringanan kepada para pedagang mendapatkan kios, PT. FAP juga bekerjasama dengan Bank Sinar Mas memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Sementara itu Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya karena para pedagang bisa segera memasuki Pasar Pelita serta menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung keberadaan Pasar Pelita, akan segera melakukan percepatan penataan Kawasan disekitar Pasar Pelita. Hal ini dilakukan agar Kota Sukabumi siap menghadapi tantangan masa depan dan warga maupun pendatang merasa nyaman tinggal di Kota Sukabumi.
Wali Kota juga menghimbau kepada PT. FAP, selaku pengembang Pasar Pelita, untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para pedagang dan ia mengharapkan Pasar Pelita kembali menjadi ikon perdagangan Kota Sukabumi.
Pada kesempatan kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi serta para pedagang Pasar Pelita.
![]() |
BERITA INFORMASI RAKYAT |
Posting Komentar
hello pembaca matanusa