Raker Komisi IX DPR RI, Tahun 2022 Pemerintah Hanya Biayai Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat PBI
Reporter : Berry | Editor : D2
JAKARTA MATANUSA-
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, menyampaikan tahun 2022 pemerintah hanya membiayai program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja.
Dari rencana yang tengah di susun pemerintah, program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat PBI yang di biayai negara meliputi suntikan dosis pertama, kedua, dan juga ketiga atau booster. Artinya, untuk Vaksin booster bagi PBI akan ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN).
"PBI akan mendapatkan satu kali booster, kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster, ditambah buffer 10 persen." kata budi, senin (13/9/2021).
Selain PBI, warga yang masuk ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU) juga akan menerima vaksinasi gratis, termasuk vaksin booster.
Namun, mereka akan ditanggung pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga : Percepat dan Komitmen Laksanakan
“Nanti kita akan alokasikan dana bagi Pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, ini akan menjadi beban Pemda, nanti kita atur,” ujar Budi.
Sementara untuk masyarakat di luar kategori PBI dan PBPU, dapat membeli vaksin secara mandiri termasuk untuk vaksin booster. Pemerintah nantinya hanya menentukan jenis merek vaksin yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Sisanya, rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya nanti akan kita tentukan yang sudah mendapatkan emergency use listing dari WHO. Dan orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya, agar masyarakat bisa memilih mau membeli booster vaksin (merek) apa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa skema vaksinasi tersebut masih berupa rencana yang sedang disusun pemerintah. Sebab, masih ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum keputusan final.
“Ini masih rencana, kita masih perlu memfinalkan lagi dengan teman-teman di pemerintahan, satu atau dua kali putaran, tapi untuk update teman-teman di DPR,”pungkasnya.
Saat ini, vaksinasi Covid-19 suntikan ketiga atau booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan.
Dari catatan Kementerian Kesehatan per 13 September 2021, sebanyak 53,40 persen atau 784.374 tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksin booster dari total 1.468.764 tenaga kesehatan.
Red
![]() |
BERITA INFORMASI RAKYAT |
Posting Komentar
hello pembaca matanusa