Kenali Penggunaan Tekhnologi Digital, Komisi Pengkajian Dan Penelitian MUI Gelar Diklat PPLID Berbasis Aplikasi
Reporter : Asep Ichank/R Iyan Satria | Editor : D2
SUKABUMI MATANUSA -
Diklat Pengenalan dan Pendalaman Literasi Islamic Digital (PPLID) Lewat Aplikasi Android Tahun 2021, diikuti oleh 65 peserta dari 47 Kecamatan, adapun kegiatan diselenggarakan Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, di Gedung Ad-Dawah Kecamatan Cibadak, Sabtu (25/9).
Menurut Ketua Umum MUI Kab. Sukabumi KH. Oman Komarudin, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan menambah wawasan dan cakrawala pengtahuan untuk menghadapi perkembangan zaman 4.0 yang semakin pesat.
“diklat literasi islamic digital ini bertujuan supaya peserta bisa mengenal dan memahami penggunaan teknologi digital terkait informasi dan komunikasi,”jelasnya.Wakil Bupati sukabumi H.Iyos Somantri yang hadir membuka acara sekaligus menyampaikan materi mengatakan di era revolusi industri 4.0 mengatakan semua harus berikhtiar untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berdaya saing global.
“Diklat ini sangat penting karena berorientasi untuk meningkatkan SDM sebagai langkah strategis menghadapi perkembangan jaman lompatan teknologi 4.0 yang berdampak sistemik tehadap budaya dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dunia,” jelas Wabup.” Informasi bohong atau hoax tidak lepas dari perkembangan teknologi informasi, perlu sikap selektif dalam mencermati berita, karena itu untuk membangun masyarakat yang well informed dan sadar bahaya hoax, kiranya tokoh MUI di Kecamatan melalui media dakwah bisa membina masyarakat agar tidak mudah terpropokasi dan senantiasa melakukan tabayyun terhadap informasi yang diterima,” terangnya.
Diakhir amanatnya, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan bahwa memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara islami, artinya dengan cara yang baik, berguna dan bertujuan menambah ilmu pengetahuan konstruktif akan membawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Posting Komentar
hello pembaca matanusa