Sukseskan Dunia Pendidikan Non Formal LPM Pondokkaso Landeuh Sinergis Dengan PKBM
Deni Mulya/R.Iyan Satria
SUKABUMI MATANUSA-
Warga masyarakat dewasa ini,mungkin lebih banyak mengetahui satuan pendidikan formal dibandingkan pendidikan nonformal. Padahal, pendidikan nonformal memiliki keuntungan tersendiri, terutama dalam menjangkau kelas masyarakat yang termarjinalkan.
Dalam memajukan sistem dunia pendidikan selain formal yaitu nonformal,kini upaya untuk mencerdaskan anak bangsa dan juga masyarakat,Lembaga pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Pemerinta Desa Pondokkaso Landeuh lakukan sinergitas dalam pemberdayaan masyarakat di dunia pendidikan dengan pendidikan non formal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketua LPMD Pondokkaso Landeuh Ujang Khoerudin mengatakan kepada matanusa.net,dirinya pernah beberapa tahun ke belakang mencoba mengajukan permohonan ke PKBM Perintis Kecamatan Ciambar,yang dikelola oleh Owin Sapiudin S.Ag.MM ,untuk membuka PKBM di Desa Pondokkaso Landeuh kecamatan, Parungkuda kabupaten Sukabumi,Minggu (25/7/21).
Baca Juga : Sudah Lalui 41 Hari Bumi Bocah 8 Tahun.
Lebih jauh,Ujang mengucapkan syukur Alhamdulillah ,bahwasanya pada tahun 2021 ajuan yang dilakukan pihak LPM Pondokkaso Landeuh terealisasi.untuk itu dirinya memberikan informasi kepada warga masyarakat agar dapat ikut serta mengikuti proses pembelajaran Pendidikan Non Formal melalui PKBM,Tukasnya.
Masih dikatakan Ujang,pada hari ini Minggu 25 Juli 2021,Bertempat di Gedung Aula Desa Pondokkaso Landeuh ,Ujang Pihak LPM mengadakan sosialisasi sekaligus pertemuan untuk proses kegiatan belajar nanti,untuk itu inilah informasi dari hasil rapat tersebut.
Pendaftaran dibuka pada awal Juli 2021 sampai 5 Agustus 2021,dengan beberapa persyaratan diantaranya :
Persyaratan1. Paket A
Usia bagi calon peserta didik baru paket A setara SD minimal usia 7 tahun, pada tanggal 1 Juli 2021.
2. Paket B dan Paket C
Memiliki ijazah dari satuan pendidikan jenjang sebelumnya.
3. Paket A, Paket B dan Paket C memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran memiliki NIK yang tercatat dalam KK.
Informasi ini diberikan oleh pihak LPM dan PKBM Perintis Kecamatan Ciambar.
Untuk diketahui,pada kesempatan acara dihadiri oleh LPM,Ketua PKBM Perintis,Para Tutor,dan beberapa warga masyarakat.
Tempat pendaftaran Sekretariat Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda,Kabupaten Sukabumi.tanpa dipungut biaya.
Editor :D2
Posting Komentar
hello pembaca matanusa