Jelang Idul Adha 1442 H,Dinas Peternakan Terus Lakukan Sosialisasi Pemotongan Hewan Qurban Ditengah Pandemi
![]() | |||
|
D2/Red
SUKABUMI MATANUSA-
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang biasanya dibarengi dengan pelaksanaan kurban tinggal menghitung hari. nampaknya,Di tengah pandemi COVID-19, tata cara penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus dalam proses mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
Kepala Bidang Keswan , Kesmavet dan P2HP Kabupaten Sukabumi,Drh Asep Kurnadi, mengatakan kepada matanusa.net, Kepada warga masyarakat pada umumnya dan biasanya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.
Baca Juga : Berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun.
Untuk itu "Tentunya yang paling baik dalam melakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,”Ucap Drh Asep,Minggu (11/7/21).
Lebih jauh ,Drh Asep mengatakan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun 2021 ,masih mengacu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor Hukham/202143/Kep.376-Hukham/2020 Tentang Protokol Pemeriksaan,Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban,serta Distribusi Daging Kurban pada masa Pandemi.Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021 M/1442 H Gubernur Jawa Barat.
![]() |
Foto : ilustrasi Dari IPB. |
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Peternakan menghimbau,bahwa untuk Penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah,Ujarnya.
Masih dikatakan Drh.Asep,untuk jumlah hewan Qurban tahun 2021 ,"Dinas Peternakan masih mendata berapa jumlah hewan Qurban tersebut.Adapun saat ini Hasil pemantauan sementara terjadi penurunan sekitar 30 - 40 % dari tahun 2020".
Baca Juga : Dapatkan Suara Bulat Dari 6 Desa.
Terakhir,untuk saat ini Dinas peternakan masih melakukan sosialisasi kepada DKM melalui UPTD di setiap Wilayah di Sukabumi.dan untuk pelaksanaan di DKM, diusahakan di tempat terbuka dan luas, di hadiri oleh perwakilan yang Berkurban, sehingga kerumunan bisa dihindari.
Sedangkan untuk pemotongan di Rumah Potong Hewan, kami persilahkan kepada siapapun yang ingin melaksanakan pemotongan kurban di RPH.
Dinas peternakan mengintruksikan dan menghimbau agar para petugas atau panitia kurban,dapat menerapkan Prokes sesuai anjuran Pemerintah,Tutupnya.
![]() |
PLT Dinas Peternakan Kab.Sukabumi ,Drh.Asep Kurnadi ,ketika melakukan pemeriksaan hewan. (Foto : Ist). |
Redaksional
Editor : D2 (D.Suryadarma Sm)
Posting Komentar
hello pembaca matanusa