24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda Kota Sukabumi Pembangunan Melalui Perjanjian Induk BOT,Pasar Pelita Masuk Teguran Tertulis Pertama
Kota Sukabumi Pembangunan

Melalui Perjanjian Induk BOT,Pasar Pelita Masuk Teguran Tertulis Pertama

MATANUSA
MATANUSA
04 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tampak kondisi Pasar pelita Kota Sukabumi
(Foto : Istimewa)

Red

SUKABUMI KOTA MATANUSA -

Komitmen dalam mengawal dalam penyelesaian Pembangunan Pasar Pelita ,terus dilakukam oleh Pemerintah Kota Sukabumi. 

Saat ini ,pembangunan pasar pelita masuk pada tahapan pemberian teguran dengan perusahaan yang melakukan pembangunan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) dan akan ditempuh melalui tiga surat teguran tertulis atau peringatan.

Hal ini dikarenakan tahapan akhir pembangunan fisik pasar tidak dapat diselesaikan sesuai yang dijadwalkan dalam perjanjian kerjasama. 

Baca Juga : Berbarengan Penyerahan Roadmap SPBE Diskominfosan.

Lebih jauh,Pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut ditempuh melalui Perjanjian Induk Built Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan dengan PT FAP. 

Seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.'' Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP sesuai addendum ke 4 perjanjian kerjasama,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis (3/6).

Pemberian teguran tertulis ini maksimal diberikan tiga kali dalam jangka waktu 60 hari. Hal ini sebagaimana di atur dalam perjanjian kerjasama yang disepakati dengan PT FAP dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dari jadwal yang ditetapkan waktu surat teguran untuk tahapan keseluruhan yakni surat teguran ke 1 (1-20 Juni) surat teguran ke 2 (21 Juni-10 Juli) dan surat teguran ke 3 (11-30 Juli).

Proses pemberian teguran tertulis tersebut terang Fahmi, diawali dengan pemberian surat teguran pertama dan diberikan waktu selama 20 (dua puluh) hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan, yang akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama 20 (dua puluh) hari.

Apabila sampai 30 Juli 2021 pembangunan fisik belum selesai, maka pemkot dapat memutuskan perjanjian secara sepihak. Intinya setelah 31 Mei 2021 yang sedang dilakukan tahapan pemberian teguran tertulis pertama hingga ketiga. Selain diterbitkan surat teguran ke-1, diterapkan denda per mil per hari (dari nilai sisa pekerjaan).

Fahmi mengungkapkan, dalam laporan yang diterima progres pembangunan pasar sedang diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sementara diperkirakan mencapai sekitar 94,517 persen. Pasca 31 Mei 2021, jadwal pembangunan fisik yang diserahkan Fortunindo dan kepada Dinas PUPR menyebutkan fisik bangunan dan fasilitas pendukungnya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada 25 Juni 2021.

Sehingga dalam masa teguran pertama hingga ke tiga ini Fortunindo diharapkan bisa segera menyelesaikan tahapan pembangunan fisik Pasar Pelita. Di mana ditargetkan pada 25 Juni 2021 Fortunindo menyanggupi untuk merampungkan pembangunan fisik pasar.

Baca Juga : Wali Kota Sukabumi Sambut Berbagai.

Saat ini pun ungkap Fahmi, upaya sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan sehingga para pedagang segera mempersiapkan diri masuk ke dalam Pasar Pelita sebagaimana komitmen para pedagang ketika awal pembangunan dilakukan bahwa mereka akan masuk setelah pasar terbangun dengan layak.

Dalam Addendum ke-4 menentukan tahapan pekerjaan pertama basement dan ground floor beserta utilitas pendukung ditargetkan akhir Januari 2021 dan sudah tercapai. Selanjutnya Lantai 1 beserta utilitas pendukung dan fasilitas pendukung selesai akhir Maret 2021 dan dilaporkan sudah selesai.

Terakhir Lantai 2 beserta utilitas pendukung saat ini sedang dalam tahap akhir penyelesaian. '' Pemkot akan terus mengawal jalannya pembangunan Pasar Pelita hingga rampung,'' ungkap Fahmi. Sehingga keberadaan pasar bisa segera dinikmati keberadaannya dan menggerakan ekonomi daerah.

Infokom/Red

Print Friendly and PDF

BERITA INFORMASI RAKYAT
Kategori Kota Sukabumi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa




Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

E-Paper

E-Paper

Featured Post

Cegah Penyebaran Aedes Aegypti, Pulau Bidadari di Fogging

Cegah Penyebaran Aedes Aegypti, Pulau Bidadari di Fogging

MATANUSA- Mei 18, 2022
Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi

Bawa Miras Oplosan, Empat Remaja Di Cicurug Digiring Polisi

April 22, 2022
Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, HIPMI Peduli Jabar Salurkan Donasi di Bulan Suci 1443 H

Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, HIPMI Peduli Jabar Salurkan Donasi di Bulan Suci 1443 H

April 22, 2022
Titik Kesehatan' Jalur Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos

Titik Kesehatan' Jalur Mudik, Kemenkes Siapkan 340 Pos

April 21, 2022
Ujang Sopandi No Urut 4 Kembali Peroleh Suara Tertinggi, Dalam Pilkades Pondokaso Landeuh

Ujang Sopandi No Urut 4 Kembali Peroleh Suara Tertinggi, Dalam Pilkades Pondokaso Landeuh

Mei 08, 2022
LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. "Maaf Lahir Dan Bathin ". Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA ,Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2022 Matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik