Masyarakat Minta Perda TPU,Ketua DPRD Untuk Kepentingan Umum Akan ditindak Lanjuti
![]() |
Ketua DPRD ketika Giat Safari Ramadhan 1442 H. |
Reporter : Red/R.Utama
SUKABUMI MATANUSA -
Safari Ramadan 2021 / 1442 Hijriah,digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Giat safari ramadhan ini sebagai Salah satu fungsi untuk menampung aspirasi, keluh kesah dan harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi pada khususnya.
Dalam Safari Ramadan ke -10 DPRD Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di daerah pemilihan 3 Kabupaten Sukabumi, salah seorang tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, meminta Tanah Pemakaman Umum (TPU) bagi warganya.
Hal ini menuai sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari aktivis sosial kemanusiaan Kristiawan Saputra.
Pria yang memiliki ciri khas berpenampilan Kepala Pelontos ini langsung sepakati beri donasi bantuan kepada warga Desa Cijengkol untuk pengadaan lahan pemakaman umum.
"Sebetulnya tanah makam ini suatu kebutuhan, jangan dianggap sepele, TPU ini harus ada di setiap Desa.
"Jadi harusnya Pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk tanah pemakaman," ungkap Kristiawan.
Lebih jauh Pria Pelontos founding father Sahabat Kristiawan Peduli (SKP) menegaskan, pemerintah daerah harus mengatur baik secara sistem hingga teknis TPU, dengan regulasi yang jelas hingga dibuatkan Perda (Peraturan Daerah) untuk hal ini.
"Itu harus ada Perda-nya, bahwa setiap daerah, setiap desa, harus memiliki TPU dengan ukuran yang ditentukan berdasarkan jumlah warga," tukasnya.
Sikap akan mendorong Pemkab Sukabumi untuk melahirkan Perda yang mengatur kebutuhan akan TPU diungkapnkan Kristiawan.
![]() |
ADVERTORIAL |
"Kita harus dorong ini, karena ini (TPU) satu kebutuhan yang wajib tidak bisa dihindarkan, faktanya di Sukabumi banyak sekali daerah yang belum memiliki TPU," tegasnya.
Disinggung terkait bantuan dadakan yang diberikan SKP untuk kebutuhan TPU di Desa Cijengkol, Kristiawan angkat suara.
"Kita saja organisasi kecil bisa membantu, masa mereka yang punya kebijakan gak bisa membantu. Kita hanya menjadi trigger untuk memotivasi mereka yang memiliki kebijakan, karena sebenarnya bukan bantuan ya terkait TPU, karena itu adalah hak setiap desa untuk memiliki TPU," tandasnya.
![]() |
Ketua DPRD Sukabumi Yudha Sukmagara. (Foto : Istimewa) |
Hal senada dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ditengah acara talk show Safari Ramadan bersama masyarakat dapil 3 ini, Yudha langsung menelpon stakeholder terkait sampaikan aspirasi warga masyarakat.
"Sulitnya tempat pemakaman umum, tadi langsung kita telepon dinas terkait, alhamdulilah ada dana hibah dan telah diputuskan Senin ini (3/5/2021) akan ditindak lanjuti untuk realisasinya.
"Ada anggaran 100 juta dari stakeholder terkait untuk daerah pak ustadz tadi di Desa Cijengkol," ungkap Yudha Sukmagara.
Disinggung terkait Peraturan Daerah yang mengatur regulasi hingga teknis TPU, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi angkat suara.
"Kita akan coba angkat, terkait kemampuan penganggaran, dan yang terpenting adalah masalah tanah, walaupun ada anggaran jika tanahnya tidak ada kan sulit juga
"Perlu ada hal khusus untuk TPU pemakaman masyarakat karena ini bukan untuk komersil diperjualkan belikan, namun untuk kepentingan masyarakat," sambung Dia.
"Akan saya tindak lanjuti pembahasan, nanti dilihat dari mana celahnya, sehingga bisa kita jalankan." tandasnya.
Red/TS.
Posting Komentar
hello pembaca matanusa