Di Kota Sukabumi 45 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbath Nikah
SUKABUMI KOTA MATANUSA -
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi melaksanakan Sidang Isbath Nikah, pada hari Kamis, 8 April 2021. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan dihadiri oleh Ketua TP – PKK Kota Sukabumi, MUI, serta Baznas.
Wali Kota Sukabumi dalam sambutannya menandaskan bahwa Sidang isbath nikah dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum serta menguatkan jalinan rumah tangga bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk layanan Pemerintah Kota Sukabumi kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Baca Juga : Terapkan Prokes 22 Siswa MI Pameungpeuk.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Amril Mawardi, menjelaskan bahwa kegiatan sidang isbath nikah diikuti oleh 45 pasangan. Adapun pelaksanaannya dibagi dalam dua sesi dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Posting Komentar
hello pembaca matanusa