Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sesalkan Ketidakhadiran Beberapa Pihak Dalam RDP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait video viral 'Pak Eko' di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (15/3/2021).
Dalam surat undangan yang dilayangkan DPRD Kabupaten Sukabumi, ada beberapa Pihak nampaknya tidak hadir dalam RDP tersebut.
Berdasarkan Pantauan Awak Media,pihak yang tidak hadir dalam acara penting ini diantaranya Kepala Desa Cijalingan, Aparatur Desa dan Ketua BPD Cijalingan, Camat Cicantayan, Sendi Apriadi, Kepala DPMD, Thendy Hendrayana, Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Solihin.
Kendati ada yang tidak hadir dari beberapa undangan yang telah dilayangkan tersebut, RDP tetap dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama Inspektorat Kabupaten Sukabumi, PGRI Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Guru Honorer dan sejumlah Guru SMPN 1 Cicantayan bersama Eko Purtjahjanto.
Menanggapi ketidak hadiran sejumlah undangan dalam RDP ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada awak media angkat suara.
![]() |
Ketua DPRD Kab.Sukabumi.Yudha Sukmagara. |
"DPRD dengan niat baiknya (melakukan RDP), tapi tidak dihadiri oleh para yang diundang, padahal RDP sebetulnya hal yang baik bukan hal yang menyeramkan," ungkap Yudha.
"Ini adalah rapat dengar pendapat untuk memberikan informasi kepada publik, tadi Inspektorat dan PGRI hadir, Saya sangat menghormati," sambung Dia.
Sangat disayangkan dari pihak DPMD, Kecamatan, dan pihak Desa tidak hadir, sebetulnya DPRD punya semangat bukan untuk menghidupkan permasalah, tapi ingin duduk bersama agar kedepan ada solusi terbaik," ungkap Yudha Sukmagara, Senin (15/3/2021).
Substansi penting dalam RDP sambung Yudha, bukan untuk memperuncing kasus Pak Eko, namun secara lebih luas lagi adalah pembahasan mengenai solusi konkrit dari bibit masalah salah satunya jalan rusak yang diupload Pak Eko.
Laporan : Red/rafik
Posting Komentar
hello pembaca matanusa