Ekonomi
Pemerintahan
Sukabumi
Mekanisme Penyaluran BPUM,Pemkab -BRI Bahas Antisipasi Membludaknya Masyarakat
SUKABUMI MATANUSA-
Ditengah Pandemi Covid 19, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi H. Ardhiana Trisnawiyana beraudiensi dengan perwakilan Bank BRI, Audiensi yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi ini,ternyata guna membahas terkait penyaluran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah yang sedang dilaksanakan.
"Pertemuan ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya masyarakat saat penyaluran bantuan pemerintah itu. Apalagi di tengah pandemi covid 19," ujarnya,Selasa (20/10/2020).
Maka dengan itu, Pemkab Sukabumi meminta bank panyalur bantuan bisa mengendalikan masyarakat. Khususnya tidak menimbulkan kerumunan saat pengambilan bantuan.
"Kami meminta perbankan menerapkan protokol kesehatan selama penyaluran bantuan," ucapnya.
Sementara itu,perwakilan Bank BRI Sukabumi Dodi Iskandar mengakui, adanya kerumunan massa akibat pencairan bantuan pemerintah. Namun, Bank BRI pun telah memperketat protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kluster baru.
"Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker , menjaga jarak , dan mencuci tangan," ungkapnya.
Bank BRI sendiri telah membuat aturan terkait pembuatan rekening. Maksimal pembuatan sebanyak 100 orang.
Bagi penerima bantuan pun, tidak perlu khawatir. Pasalnya, bantuan yang diterimanya terjaga dengan baik di bank dan tak akan kemana mana.
"Lewat pertemuan ini, semoga penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan lancar dan kondusif. Termasuk masyarakat pun tenang dan nyaman," bebernya.
Bahkan masyarakat pun bisa mengecek lewat
eform.bri.co.id/bpum. Sehingga tidak perlu datang ke Bank BRI.
"Masyarakat yang ingin mengetahui terdata atau tidak di BPUM, bisa cek lewat eform.bri.co.id/bpum," pungkasnya.
Editor : D2
![]() |
REDAKSIONAl |
Kategori
Ekonomi
Posting Komentar
hello pembaca matanusa