24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Matanusa.net

Mega Menu

  • ×
  • News
  • Daerah
    • Sukabumi
    • Bogor
  • Nasional
    • Nasional
  • TNI & POLRI
    • TNI
    • POLRI
  • Pendidikan
    • Pendidikan
  • Kesehatan
    • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Wisata
    • TIPS
  • Dunia
    • Dunia
  • Video
    • Video
  • Featured
    • Home - Beranda
    • Home - Post
    • Home - Label
    • Home - Eror 404
Matanusa.net
Telusuri
Beranda News Jakarta Pemerintahan Importir yang Langgar Aturan Importasi Garam Industri, Akan Di Cabut Izin Oleh Pemerintah
News Jakarta Pemerintahan

Importir yang Langgar Aturan Importasi Garam Industri, Akan Di Cabut Izin Oleh Pemerintah

MATANUSA
MATANUSA
05 Okt, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (Foto: Humas/Agung).

JAKARTA MATANUSA -

Produksi garam nasional saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku industri baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga diperlukan importasi garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri dalam jangka pendek.

Pemerintah,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengizinkan importasi garam hanya untuk kebutuhan industri. Kementerian Perindustrian akan memberikan rekomendasi dan mengawasi secara ketat importir garam tersebut.

“Industri-industri yang untuk makanan dan industri yang membutuhkan garam industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Luhut kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Senin (5/10) siang.

Baca Juga:Sukabumi Catat Rekor ORI Batik 198 Meter.

Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan melakukan pendataan dan menyampaikan ke publik data industri yang melakukan impor tersebut. “Yang paling tahu ini adalah Menteri Perindustrian, berapa industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuhkan. Nanti akan diinventarisasi dan diterbitkan ke publik sehingga publik akan ikut mengawasi,” kata Luhut.

Menko Marves  tegas mengingatkan, pemerintah akan mencabut izin impor bagi pengimpor yang melanggar peruntukan garam industri tersebut. “Kalau dia nanti mengimpor dan menjual ke luar, itu nanti akan dicabut izinnya atau ada tindakan sanksi dari Kementerian Perindustrian. Ini saya kira yang sangat esensial,” kata Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tersebut telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri. Dalam Ratas tersebut Presiden menekankan pentingnya penggunaan teknologi.

“(Lahan garam) ini harus betul-betul diintegrasikan (dengan industri), harus terintegrasi dan ada ekstensifikasi. Penggunaan inovasi teknologi produksi terutama washing plant harus betul-betul kita kerjakan, sehingga pascaproduksi itu betul-betul bisa memberikan ketersediaan, terutama dalam gudang penyimpanan,” kata Presiden.

Laporan : Setkab (TGH/DND/UN)

Print Friendly and PDF


REDAKSIONAL

 

Kategori News Jakarta
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

hello pembaca matanusa

Ads Single Post 4


Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe



E-Paper

E-Paper

Featured Post

Gebyar Kemerdekaan 17 Agustus, Kowasi Gelar Perayaan

Gebyar Kemerdekaan 17 Agustus, Kowasi Gelar Perayaan

MATANUSA- Agustus 17, 2022
H.Agus Pimpin Pengukuhan Para RW dan RT Lingkup Desa Tenjoayu Tahun 2022

H.Agus Pimpin Pengukuhan Para RW dan RT Lingkup Desa Tenjoayu Tahun 2022

Juli 22, 2022
DPD, DPC dan PAC PDI-Perjuangan, Kunjungi Korban Tanah Longsor Girijaya

DPD, DPC dan PAC PDI-Perjuangan, Kunjungi Korban Tanah Longsor Girijaya

Juli 22, 2022
Rapur DPRD Sukabumi Ke 14, Terkait TJSPKBL, Pengelolaan Perikanan, Sekaligus Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda FP Pesantren

Rapur DPRD Sukabumi Ke 14, Terkait TJSPKBL, Pengelolaan Perikanan, Sekaligus Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda FP Pesantren

Juli 22, 2022
KASN Kunker Ke Sukabumi, Sekda Harap Ada Peningkatkan Kapasitas ASN

KASN Kunker Ke Sukabumi, Sekda Harap Ada Peningkatkan Kapasitas ASN

November 18, 2021
LASKAR CAHAYA TIMUR INDONESIA Mengucapkan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Ke-77 "Bangkit Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat" ( 17 Agustus 2022 ), Ketua Umum LCT-Indonesia DADANG KARTAWIJAYA ,Ketua DPD JABAR D.Soeryadarma,SM
Matanusa.net

About Us

matanusa.net adalah perusahaan media, dalam memberikan informasi pemberitaan dalam pembangunan, edukatif dan bisnis, bermasyarakat, berimbang

Ikuti Kami

Copyright © 2017 - 2022 Matanusa.net All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik