PSBB Benda Cicurug : 85 Pengendara Di Chek, 5 Pengendara Putar Balik
![]() |
DINAS PERHUBUNGAN KAB SUKABUMI BERSAMA ORGAN LASKAR CAHAYA TIMUR -INDONESIA |
SUKABUMI MATANUSA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi,terus melakukan upaya pencegahan berkembangnya virus Corona atau COVID 19 diwilayah kabupaten sukabumi dengan diterapkanya Pencegahan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Titik lokasi Gerbang pembuka Antara Bogor dan Sukabumi terletak diwilayah Desa Benda Cicurug Sukabumi,yang tidak jauh berada dengan jalur pintu Tol Cigombong.
BACA JUGA :laskar cahaya timur indonesia gas terus
BACA JUGA :laskar cahaya timur indonesia gas terus
Berdasarkan informasi yang dihimpun Matanusa ,Minggu Terakhir dibulan Ramadhan ini pada hari kamis 21 mei 2020 titik Chek point di wilayah benda kedatangan Tamu dari Direkotrat jenderal perhubungan Darat.bertepatan dengan itu di hari kamis ini ada sekitar 85 kendaraan roda empat yang dilakukan chek point,dan alhasil sekitar 5 kendaraan roda empat diharuskan putar balik karena telah melakukan pelanggaran dalam PSBB ucap Zaenal selaku bagian Humas chek point wilayah Benda pada Dinas perhubungan kabupaten sukabumi,kamis (21/5/2020).
Lanjutnya Zaenal,pelanggar yang disebutkan tadi merupakan para pelanggar yang berasal dari tujuan Kota Bogor,Bekasi dan DKI Jakarta yang menuju arah Sukabumi.kesalahan yang dilakukan mereka adalah,pertama tidak memakai masker ,berkendara melebihi dari 4 orang,tidak mengantongi izin dari pihak Kesehatan,dan uniknya ditemukanya taksi online yang memasang tarif ,dan jelas ini sebuah kesalahan tidak mematuhi peraturan yag sudah ditetapkan pemerintah tegasnya.
Lanjutnya Zaenal,pelanggar yang disebutkan tadi merupakan para pelanggar yang berasal dari tujuan Kota Bogor,Bekasi dan DKI Jakarta yang menuju arah Sukabumi.kesalahan yang dilakukan mereka adalah,pertama tidak memakai masker ,berkendara melebihi dari 4 orang,tidak mengantongi izin dari pihak Kesehatan,dan uniknya ditemukanya taksi online yang memasang tarif ,dan jelas ini sebuah kesalahan tidak mematuhi peraturan yag sudah ditetapkan pemerintah tegasnya.
"Kami dari pihak Dinas Perhubungan yang dibantu Pihak Kepolisian masih memberikan sanksi teguran saja,dan intruksikan putar balik kepada pengendara yang menyalahi aturan PSBB",himbaunya.
Senada Pengawas dari Bidang Penerangan Jalan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Ahmad Sudjana,ditemani Diding selaku kepala Terminal Benda Cicurug menjelaskan,pihaknya sebagai petugas Dishub terus berupaya menjalankan tugas guna memutus rantai Covid 19 diwilayah kabupaten sukabumi.selanjutnya penugasan dalam menerapkan PSBB masih akan dilanjut hingga setelah lebaran nanti,pasalnya Surat Perintah (SP) dari pihak Pemkab sukabumi kini berlaku sehari saja.untuk itu kami personil Dishub akan selalu siap menjalankan tugas kami tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua Laskar Cahaya Timur Indonesia DPD Jabar D. Soeryadarma Sm ketika melakukan lawatan diwilayah titik point Benda Cicurug mengatakan,Ia mengucapkan terima kasih kepada para petugas Chek Point,baik dari unsur Dishub maupun dari pihak Satuan Kepolisan Resor Sukabumi.semangat dari personil Dishub dan kepolisian sangat tinggi,karena wilayah kabupaten sukabumi sangat luas ,dispastikan jumlah kendaraan yang melalui jalur tersebut pasti akan tinggi,untuk itu pesan yang disampaikan kepada para petugas tetap menjaga stamina kesehatan dan menjadi pelayan publik,pengayom untuk kemanusiaan pungkasnya.
Dengan adanya Check Point di Wilayah titik Desa Benda Cicurug saat pemberlakukan PSBB,kami berharap agar masyarakat dapat kooperatif menjalani aturan demi menekan jumlah penyebaran penularan COVID – 19, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir.
Dengan adanya Check Point di Wilayah titik Desa Benda Cicurug saat pemberlakukan PSBB,kami berharap agar masyarakat dapat kooperatif menjalani aturan demi menekan jumlah penyebaran penularan COVID – 19, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir.
Laporan : Ahmad Suhendi
Editor : D2
Posting Komentar
hello pembaca matanusa