News Jakarta
Satpol PP Jaktim Fokus Tingkatkan Pengawasan di Tempat Keramaian
![]() |
Satpol PP Jaktim tengah berpatroli (Caption Gambar : Angga S) |
Jakarta MataNusa -Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, Satpol PP Jakarta Timur kini lebih fokus pada pengawasan di tempat keramaian seperti, pasar dan jalan raya. Sedangkan untuk permukiman padat penduduk tetap dilakukan patroli oleh petugas di tingkat kelurahan.
"Saat ini,pengawasan yang kami lakukan lebih ke area keramaian warga, "
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, setiap hari pihaknya bergabung bersama petugas terkait melakukan pengawasan di sejumlah tempat keramaian. Ini dilakukan untuk mencegah kerumunan oleh warga.
"Saat ini, pengawasan yang kami lakukan lebih ke area keramaian warga. Seperti pasar, jalan raya atau pertokoan yang potensial dijadikan warga berkerumun," ujar Budi Novian, Kamis (30/4).
Menurutnya, di Jakarta Timur terdapat 707 RW dan 7.952 RT yang tersebar di 65 kelurahan dan 10 kecamatan. Untuk pengawasan di permukiman warga, kami hanya membantu melakukan monitoring dengan berpatroli.
"Saat ini sebetulnya sudah ada gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat RW. Jadi pengawasan di permukiman menjadi bagian dari gugus tugas tingkat RW. Kami membantu dengan cara berpatroli," tandasnya.
Laporan : BJ/Red
Kategori
News Jakarta
Posting Komentar
hello pembaca matanusa