Sukabumi
Laporan : A.Suhendi/Yahya Setyadarma
Mau Mudik Ke Sukabumi Siap-Siap Dishub dan Polri Lakukan Penyekatan Kendaraan
SUKABUMI MATANUSA - Giat personil Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian Sukabumi,untuk melaksanakan program arahan Presiden Republik terus berjalan.salah satunya di titik jalan Perbatasan sukabumi-Cianjur.
Di wilayah perbatasan Sukabumi -Cianjur penyekatan dilakukan di jalan Gekbrong.penyekatan atau pemulangan bagi yang mudik dan dilakukanya chekc point.
Kasi Pengujian Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Iwan Siswandi mengatakan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif yang diberlakukan pada Jumat 24/4 lalu.
"Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah," karena kegiatan ini hanya penyekatan dan pemulangan yang mudik saja,kata Iwan kepada MN Senin (27/4/2020).
Dikatakannya Iwan dalam operasi ini pihaknya melakukan pemeriksaan ke setiap kendaraan yang melintas.
Jika ada kendaraan dari luar daerah yang mau masuk ke Sukabumi dengan tujuan mau mudik, maka petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian langsung memerintahkan " agar pengemudi segera memutar arah jika diketahui mereka mau mudik," katanya.
Sampai kapan kegiatan pelarangan ini, peraturan pelarangan ini dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan dinamika COVID-19," tutur Iwan.
Laporan : A.Suhendi/Yahya Setyadarma
Kategori
Sukabumi
Posting Komentar
hello pembaca matanusa